Kementerian ATR BPN Lakukan Konsolidasi Demi Pelayanan Pertanahan Modern

- 5 April 2021, 15:35 WIB
Kementerian ATR BPN Lakukan Konsolidasi Demi Pelayanan Pertanahan Modern
Kementerian ATR BPN Lakukan Konsolidasi Demi Pelayanan Pertanahan Modern /https://www.atrbpn.go.id/

 

MANTRA SUKABUMI - Sebagai penanggung jawab administrasi pertanahan di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN terus merapatkan barisan mewujudkan visi pelayanan pertanahan modern.

Salah satunya dengan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional Tahun 2021. Pandemi Covid-19 tidak menghalangi konsolidasi internal.

Karena kegiatan yang akan berlangsung pada 5 hingga 8 April 2021 tersebut dilakukan secara daring serta luring dengan peserta terbatas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Heboh, Seorang Wanita Pergoki Diduga Kuntilanak Tengah Kawin: Persis Manusia

Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN mengatakan bahwa pada rapat kerja 2021 dengan tema “Mewujudkan Pelayanan Modern, Profesional dan Terpercaya di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang”.

Jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN akan melakukan evaluasi dan merumuskan strategi pelaksanaan kinerja Program Strategis Kementerian Tahun 2021.

"Raker ini merupakan ajang evaluasi program yang telah berjalan sebelumnya serta upaya awal untuk menyusun strategi pelaksanaan Program Strategis Nasional yang telah dicanangkan," ujar Yulia Jaya Nirmawati sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi atrbpn.go.id pada 5 April 2021.

Pada kesempatan ini Yulia Jaya menjelaskan empat hal utama yang akan dibahas secara mendalam pada Rakernas ini.

Baca Juga: Pernikahan Atta Dinilai Langgar Prokes, Anang Hermansyah Harus Terima Akibatnya, Habib Fahmi: Diserang Netizen

"Pada kesempatan ini Kementerian akan menyusun Baseline dan Rencana Aksi Pelayanan Elektronik, Baseline dan Rencana Aksi Pelaksanaan dan Reforma Agraria dan Penanganan Konflik.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: atrbpn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah