"Rencana Aksi Percepatan Rencana Tata Ruang dan Pengendalian Lokasi Prioritas (LOKPRI 2021) dan yang keempat adalah penyusunan Rencana Aksi Penyusunan Peraturan Pelaksanaan PP No. 18 Tahun 2021," ujar Yulia Jaya Nirmawati.
Terkait dengan pelayanan digital, pada Rakernas ini akan dibahas arah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang tepat untuk merespon isu strategis “Digital Melayani”.
Dimana peningkatan kualitas dan digitalisasi data pertanahan menjadi kunci.
Sebagai informasi, pada rapat kerja tersebut dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan beberapa lembaga lain.
Rakernas tahun 2021 akan diikuti oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan Pejabat Administrator di Lingkungan Kementerian ATR/BPN.***