Geram, Adanya Praktik Curang dalam Sengketa Tanah, ATR/BPN Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

- 12 November 2020, 15:17 WIB
Petani sedang mengolah tanah untuk berkebun./
Petani sedang mengolah tanah untuk berkebun./ /tim mantra sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Dalam atasi mafia, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) membentuk satgas anti mafia tanah, dengan menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri). 

Kasus mafia tanah, akhir-akhir ini kerap sering terjadi dengan seiring perkembangannya teknologi, sampai membuat pemeritah geram hingga dibentuknya satgas anti mafia tanah.

Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Hary Sudwijanto mengaku yakin langkah tersebut akan membuat jera oknum-oknum yang kerap berlaku curang dalam sengketa tanah.

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Deals Rp1 Lebih Meriah di 11 November

Baca Juga: Kabar Terbaru Gempa Bumi Kembali Guncang Sumba Barat Daya NTT Siang ini Dengan Magnitudo 5,2

"Kita akan tindak tegas para mafia tanah itu," tegasnya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Sengketa dan Konflik di Jakarta, Kamis 12 November 2020.

Hary Sudwijanto juga menyatakan, modus yang dilakukan oknum cenderung tersetruktur hingga memberikan perlawanan terhadap Kementrian ATR/BPN.

"Ada yang bertugas menjadi 'buzzer' mencari tanah, menduduki tanah, advokasi, menyogok aparat untuk mendapatkan keuntungan yang diinginkan. Buzzer-buzzer, membuat 'kegaduhan' dan memutarbalikkan fakta. Mereka melawan Kementerian dan melakukan playing victim alias seolah-olah menjadi korban," tuturnya Hary, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman rri.com pada Selasa, 12 November 2020.

"Berdasarkan fenomena itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Kapolri Jenderal Idham Azis membuat satgas anti mafia tanah," lanjut Hary.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x