Geram, Adanya Praktik Curang dalam Sengketa Tanah, ATR/BPN Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah

- 12 November 2020, 15:17 WIB
Petani sedang mengolah tanah untuk berkebun./
Petani sedang mengolah tanah untuk berkebun./ /tim mantra sukabumi

Setelah terbentuknya satgas tersebut, Hary menghimbau agar tetap terus menjaga bekersamaan dan memperhatikan fokus tujuan diciptakannya satgas.

"Saya meminta tim satgas anti mafia tanah dan semua jajaran di BPN punya jiwa yang sama dengan pemburu kejahatan yaitu penegak hukum, mata-nya seperti elang memburu ketidakbenaran atas masalah pertanahan ini. Masalah pertanahan ini tidak akan berhenti kalau kita tidak peduli akan penangananya," imbuhnya.

Baca Juga: Presiden RI Joko Widodo Hadiri KTT ASEAN ke-37 Secara Virtual dari Istana Kepresidenan Bogor

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, sudah mengungkapkan soal mafia tanah yang turut mengerahkan buzzer dalam setiap aksinya pada penyelesaian sengketa lahan.

"Sengketa karena mafia tanah, kita keras sekali. Mafia juga fight back, mereka melawan menggunakan buzzer untuk melawan Kementerian," kata Sofyan, Selasa, 10 November 2020.

Dalam memutuskan untuk dibentuknya satgas anti mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara tertutup, dengan aparat yakni polisi dan kejaksaan dikawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Satgas anti mafia dibentuk, adanya laporan pengaduan oknum kepala kantor wilayah BPN DKI dan oknum kepala kantor Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang telah dijatuhi sanksi.

Hary Sudwijanto berharap dengan dibentuknya satgas dapat memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang kerap berlaku curang dalam sengketa tanah.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah