Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Yan Harahap: Mungkin Anang Bisa Diajukan Jadi Saksi

- 6 April 2021, 12:20 WIB
Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Yan Harahap: Mungkin Anang Bisa Diajukan Jadi Saksi.
Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Yan Harahap: Mungkin Anang Bisa Diajukan Jadi Saksi. /*/instagram.com/@yanharahap//instagram.com/@yanharahap

MANTRA SUKABUMI - Yan Harahap tanggapi keputusan Pengadilan soal eksepsi Habib Rizieq Shihab yang ditolak.

Sidang kasus kerumunan yang tengah dijalani Habib Rizieq kini masih harus dilanjutkan karena eksepsi yang diajukan ditolak Pengadilan.

Tanggapi hal itu Yan Harahap pun turut serta memberikan komentarnya, ia bahkan menyinggung Anang yang sama-sama menikahkan anaknya saat pandemi.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Kecam Yahya Waloni Doakan Qurash Shihab Cepat Mati, Zulfikar Akbar: Aku Siap Adu Pukul

"Mungkin Anang bisa diajukan jadi saksi," cuit Yan Harahap, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @YanHarahap, pada Selasa 6 April 2021.

Cuitannya tersebut disertai pemberitaan mengenai eksepsi Habib Rizieq yang ditolak, pada sidang kasus kerumunan Petamburan.

Nama Anang Hermansyah akhir-akhir ini dikaitkan dengan kasus kerumunan Habib Rizieq.

Dimana sebahagian tokoh menilai bahwa pernikahan anak Anang Hermansyah, Aurel dengan Youtuber Atta Halilintar dilakukan sama dengan anak Habib Rizieq yaitu pada saat pandemi.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x