Tanggapi Rilis Perintah Kapolri, Said Didu: Harusnya Larang Polri Lakukan Kekerasan dan Arogansi

- 6 April 2021, 16:24 WIB
Pemerintah Rencanakan Impor Beras, Said Didu: Dirut Bulog Bagai Kepala Gudang Beras Nasional
Pemerintah Rencanakan Impor Beras, Said Didu: Dirut Bulog Bagai Kepala Gudang Beras Nasional /Twitter.com/ @msaid_didu

MANTRA SUKABUMI - Kepolisian Republik Indonesia telah merilis melalui Surat Telegram bahwa Media dilarang menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri.

Menurut Said Didu bahwa yang seharusnya dilarang adalah sikap arogansi dan kekerasan oleh polisi.

Mantan sekertaris BUMN Said Didu menyoroti jika tidak ada kekerasan maka media tidak ada bahan berita untuk ditayangkan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Berani Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Anggota DPR RI: Hakim Harus Siap Dimaki

"Sebenarnya yang perlu dilarang adalah sikap arogansi dan kekerasan polisi." ujar Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twiteernya @msaid_didu pada 6 April 2021.

"Jika arogansi dan kekerasan tidak ada maka otomatis tidak ada bahan yang akan disiarkan media." ucap mantan sekertaris BUMN menambahkan.


Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan perintah melalui Surat Telegram atau ST.

Dalam perintahnya melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x