MANTRA SUKABUMI - Mantan sekretaris BUMN yakni Said Didu merasa ada ketidakadilan dan terjadi peristiwa paradoks di Indonesia.
Said Didu mempertanyakan 3 hal yang baru saja terjadi di Indonesia, dan bertanya perlunya dibuatkan Perpu oleh pemerintah.
Said Didu menyindir pemerintah dan meminta Mahfud MD sebagai Menkopolhukam agar membuat Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang, terkait acara yang dihadiri para pejabat negara agar bebas dari aturan protokol kesehatan.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
"Bapak Prof Mohammad Mahfud MD yang terhormat, agar jelas apakah bisa dibuat saja Perpu, sekedar nanya," ujar Said Didu sebagaimana dikutip mantrasukabumi dari akun Twitternya @msaid_didu pada 5 April 2021.
Bpk Prof @mohmahfudmd yth, agar jelas apakah bisa dibuat saja Perpu ttg :
1) bhw semua acara yg dihadiri oleh Presiden atau pejabat lain bebas dari aturan prokes.
2) semua pendukung pemerintah boleh lakukan kerumunan.
3) UU ITE tdk berlaku utk buzzeRp dan pjbt.
Skdr nanya— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) April 4, 2021
Kemudian Said Didu mempertanyakan kepada Menkopolhukam Mahfud MD terkait 3 hal, diantaranya tentang,
1. Bahwa semua acara yang dihadiri oleh Presiden atau pejabat lain bebas dari aturan prokes.
2. Semua pendukung pemerintah boleh lakukan kerumunan.