Polri Larang Media Liput Kekerasan di Tubuh Polri, Said Didu: Artinya Apa Yachh

- 6 April 2021, 14:39 WIB
Muhammad Said Didu
Muhammad Said Didu /

MANTRA SUKABUMI - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan telegram yang terkait peliputan media massa di lingkungan polri.

Yang sangat mengejutkan dalam telegram tersebut adalah larangan media massa dilarang tampilkan kekerasan.

Menanggapi hal ini, Muhammad Said Didu mempertanyakan arti dari narasi yang menyebutkan bahwa 'media dilarang tampilkan kekerasan aparat'.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Berani Tolak Eksepsi Habib Rizieq Shihab, Anggota DPR RI: Hakim Harus Siap Dimaki

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini menyampaikan kebingungannya ini saat menanggapi sebuah berita terkait telegram yang dibuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Artinya ?," cuit said didu, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Selasa, 6 April 2021.

Sontak cuitan Said Didu ini mendapat tanggapan yang beragam dari para netizen di kolom komentarnya.

Baca Juga: Kecam Yahya Waloni Doakan Qurash Shihab Cepat Mati, Zulfikar Akbar: Aku Siap Adu Pukul

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah