Sedangkan Syahganda dituntut 6 tahun penjara, usai didakwa dengan dakwaan yang sama dengan Juhur.
Melihat kasus yang menimpa dua aktivis KAMI tersebut, Jansen turut berdoa agar Jumhur dan Syahganda diberi keadilan.
"Aku mendoakan abang berdua sehat selalu dan proses hukum yang sedang berlangsung memberi keadilan," cuit politis Partai Demokrat itu.
Aku mendoakan abang berdua sehat selalu & proses hukum yg sdg berlangsung memberi keadilan. Dalam restorative justice yg kupelajari kita tdk lagi berfokus pd penghukuman (punishment), tapi pd rekonsiliasi & perbaikan (restore). Semoga inilah mahzab hakim yg memeriksa kasus abang.— JANSEN SITINDAON (@jansen_jsp) April 6, 2021
Ia kemudian menambahkan, proses hukum tidak lagi berfokus pada penghukuman, melainkan pada perbaikan.
"Dalam restorative justice yang kupelajari kita tidak lagi berfokus pada penghukuman (punishment), tapi pada rekonsiliasi dan perbaikan (restore). Semoga inilah mazhab hakim yang memeriksa kasus abang," pungkasnya.***