MANTRA SUKABUMI - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengapresiasi keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dengan mencabut kembali surat telegram yang sempat membuat kehebohan.
Natalius Pigai menilai Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mendengarkan aspirasi masyarakat.
Menurut Natalius Pigai sebaiknya para penasehat Kapolri Listo Sigit Prabowo harus memberikan saran yang sekiranya dapat meningkatkan kualitas pelayanan tugas kepolisian.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Memanas, Anggota DPR RI Bela Prof Quraish Shihab, Pendukung Ustaz Yahya Waloni: Ente Bukan Penengah
"Kita apresiasi pencabutan telegram tersebut. Artinya Kapolri telah mendengar aspirasi Rakyat." ujar Natalius Pigai sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @NataliusPigai2 pada 7 April 2021.
"Jajaran kepolisian dan penasehatnya mesti beri masukan yang tepat bagi peningkatan kualitas pelayanan tugas kepolisian berbasis Perkap 8/ 2009 demi HAM." sambung Natalius Pigai.
"Top Pak Listyo," puji Natalius Pigai.
https://t.co/tu2FTJMX5l Kita apresiasi pencabutan telegram tsb. Artinya Kapolri tlh mendengar aspirasi Rakyat. Jajaran kepolisian & penasehatnya mesti beri masukan yg tepat bagi peningkatan kualitas pelayanan tugas kepolisian berbasis Perkap 8/ 2009 demi HAM. Top Pak Listyo????????— NataliusPigai (@NataliusPigai2) April 6, 2021
Sebelumnya Kapolri telah menerbitkan Surat Telegram tentang pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan itu bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021.