Listyo Sigit Prabowo Cabut Surat Telegram, Natalius Pigai: Penasehat Kapolri Harus Berikan Saran yang Tepat

- 7 April 2021, 09:35 WIB
Listyo Sigit Prabowo Cabut Surat Telegram, Natalius Pigai: Penasehat Kapolri Harus Berikan Saran yang Tepat./*
Listyo Sigit Prabowo Cabut Surat Telegram, Natalius Pigai: Penasehat Kapolri Harus Berikan Saran yang Tepat./* /Instagram @natalius_pigai/

Surat Telegram tersebut yang ditandatangani oleh Kepala divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri pada 5 April 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda serta Kabid Humas.

Baca Juga: Hati-hati, Gunakan Hp dengan Cara ini Dapat Sebabkan Kebutaan

Di dalam telegram itu, terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi para pengemban fungsi humas Polri.

Salah satunya adalah media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang arogan dan berbau kekerasan.

“Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis,” demikian bunyi poin pertama ST itu.

Kemudian, Humas tidak boleh menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana.

Rekonstruksi yang dilakukan kepolisian juga tidak boleh ditayangkan secara terperinci.

Selanjutnya, reka ulang juga dilarang walaupun bersumber dari pejabat Polri. Terutama apabila reka ulang itu tentang kejahatan seksual.

Baca Juga: Paranormal Mbah Mijan Sampaikan Kabar Duka Atas Meninggalnya Imam Besar Banten: Innalillahi, Husnul khatimah

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah