Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Diberi Senjata Ampuh oleh Ulama Banten untuk Berantas Paham Teroris

- 30 Maret 2021, 06:49 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) beserta para ulama usai terbitkan surat edaran soa penangan perkara UU ITE. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) beserta para ulama usai terbitkan surat edaran soa penangan perkara UU ITE. /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO /

  

MANTRA SUKABUMI - Sebelum menjadi Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo banyak berdiskusi dan meminta masukan pada Ulama banten terkait penanganan dan pemberantasan teroris di Indonesia. 

Para Ulama Banten pun memberikan senjata ampuh untuk berantas teroris pada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Banten. 

Senjata ampuh yang diberikan Ulama Banten tersebut adalah Kitab Kuning, hal itu pun langsung diterima oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

Baca Juga: Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Apresiasi pada Kodam Udayana dan Aplikasi Shopee, Karena Hal ini

Baca Juga: Islam Dicap Radikal Cak Nun Marah: Radikal itu Pemerintah Selalu Paksakan Pendapatnya, Saya Siap Debat

Sehingga saat itu Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mewajibkan anggotanya untuk mengikuti kajian kitab kuning.  

Hal itu juga dikatakan  jendral Listyo Sigit Prabowo saat dilakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi calon Kapolri di DPR RI. 

Dalam pernyataannya saat itu, Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa pihaknya akan mewajibkan anggota Polri untuk mengikuti kajian kitab kuning. 

Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa mengaji kitab kuning salah satu cara ampuh untuk menangkal paham teroris. 

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x