Misalnya, kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumpulkan konten yang bernuansa radikalisme dan terorisme.
Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 30 Maret 2021: Rendy Berhasil Buat Sumarno Patuh Padanya
“Begitu ada konten yang berbau ajaran-ajaran atau dideteksi untuk bahaya ajaran-ajaran yang mengarah pada teroris, kemudian jangan sampai muncul, di-takedown . Harus ada langkah tegas, dan berani di dunia maya dengan membuat regulasi yang tegas, ”jelas calon Kapolri itu.
Selain itu, Jendral Listyo juga mengatakan penegakan hukum secara tegas terhadap teroris tetap dilakukan manakala upaya edukasi, pencegahan sudah dijalani tapi masih terjadi aksi terorisme.
“Karena itu masalah keselamatan rakyat, bangsa dan negara, maka tindakan tegas tetap dilakukan. Namun, tentunya harus memperhatikan asas-asas yang ada di dalam hak asasi manusia (HAM)," tandasnya.***