Pernyataan Kapolri tersebut berdasarkan pengalamannya saat menjabat sebagai Kapolda Banten.
Saat Jendral Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolda Banten, cara tersebut pernah ia lakukan bersama para Ulama Banten.
“Seperti di Banten, saya pernah sampaikan anggota wajib untuk belajar kitab kuning,” kata Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu, 20 Januari 2021, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube DPR RI pada Selasa, 30 Maret 2021.
Jendral Listyo mengatakan bahwa dirinya menyerap masukan dari para ulama untuk mencegah paham radikal itu dengan mengikuti pengajian kitab kuning.
Ternyata, ia yakin bahwa masukan-masukan dari para ulama ini benar adanya. Makanya, kajian kitab kuning ini akan mempelajari Listyo setelah dilantik jadi Kapolri kemudian oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Inilah Orang-orang yang Tak Bisa Melihat Nabi Muhammad SAW Saat Hari Akhir Nanti
“Tentunya baik eksternal maupun internal, saya yakini bahwa apa yang disampaikan ulama itu benar adanya. Maka dari itu, kami akan berterima kasih. Tentu, kita kerja sama dengan tokoh agama, ulama untuk melakukan pencegahan agar masyarakat tidak mudah terpapar ajaran-ajaran seperti itu," ujarnya.
Selain itu, Polri juga akan koordinasi kerja sama dengan pemangku kepentingan untuk mencegah konsep pemahaman radikal melalui tekonologi informasi.