MANTRA SUKABUMI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau disingkat E-TLE Nasional Tahap Pertama, pada Selasa 23 Maret 2021 di Gedung NTMC Polri, Jakarta.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa, E-TLE akan dioperasikan pada 12 Kepolisian Daerah atau Polda dengan 244 kamera tilang elektronik dan 12.004 CCTV.
Kedua belas wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik pada tahap pertama ini adalah:
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Baca Juga: Kabar Duka Mendalam Kembali Selimuti Umat Islam, Ulama Sang Guru Besar Ilmu Tafsir Wafat
- Polda Metro Jaya (98 titik),
- Polda Banten (1 titik),
- Polda Jawa Barat (21 titik),
- Polda Jawa Tengah (10 titik), - - - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (4 titik).