Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Enam Laskar FPI, Christ Wamea: Aneh Tersangkanya Tidak Diumumkan

- 8 April 2021, 06:28 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea.
Tokoh Papua Christ Wamea. /twitter.com/@PutraWadapi

MANTRA SUKABUMI - Kelpolisian sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus unlawful killing enam laskar FPI, namun sampai saat ini identitas pelaku masih dirahasiahkan belum dibuka ke publik. 

Menanggapi hal ini, Tokoh Papua Christ Wamea mempertanyakan alasan pihak kepolisian yang belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus unlawful killing enam Laskar FPI di Tol Cikampek.

Christ Wamea mengaku heran dengan keputusan polisi yang belum juga membuka identitas ketiga tersangka yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Pemerintah Ambil Alih Pengelolaan TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual juga untuk Bayar Hutang

Christ Wamea mengaku heran dengan keputusan polisi yang belum mengumumkan identitas tersangka kasus unlawful killing anggota Laskar FPI.

“Aneh...! Sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuh 6 laskar FPI di KM. 50 tapi identitasnya masih dirahasiakan,” cuit Chisrt Wamea, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman Antara, Kamis, 8 April 2021.

Tokoh Papua yang dikenal kritis ini pun berharap agar kasus ini segera bisa dibawa ke pengadilan agar cepat terselesaikan.

“Semoga bisa diproses ke pengadilan secepatnya,” kata Christ Wamea.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x