MANTRA SUKABUMI - Untuk menghidupkan kembali perekonomian masyarakat, pemerintah tidak dapat memberikan bantuan tunai Covid-19 secara konsumtif.
Namun kebijakan untuk membantu pelaku usaha kecil lebih tepat dilakukan, karena faktanya pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM perlu bantuan modal usaha dengan bunga lunak.
Dalam kerangka itu, pemerintah kemudian mengucurkan bantuan program Kredit Usaha Rakyat atau KUR tanpa agunan.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Baca Juga: Bentak Najwa Shihab Usai Ditanyai Kehadirannya Dibaiat ISIS Makassar, Munarman: Jangan Menggiring
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Program tersebut mendapat dukungan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut mantan Ketua Umum PSSI tersebut, program tersebut harus terkoordinasi dan tersosialisasi dengan baik agar tak terjadi keliru komunikasi dan interpretasi.
Baca Juga: Fahri Hamzah Tanggapi Heboh Peralihan TMII: Ibu Tien Soeharto Harus Dapat Penghargaan Besar