Fadli Zon Sindir Hutang ke Jokowi, Teddy Gusnaidi: Jangan Sampai Hutang ke Negara Selama 44 Tahun Gak Dibayar

- 9 April 2021, 13:35 WIB
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Teddy Gusnaidi, Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). /Tangkap layar Twitter.com/@Teddy Gusnaidi

Sementara itu, pada cuitan lain Teddy Gusnaidi menyampaikan bahwa meskipun pengelolaan TMII telah jatuh ke tangan pemerintah, namun pihak Yayasan Harapan Kita selaku pengelola sebelumnya tak bisa bebas begitu saja.

Teddy Gusnaidi menilai bahwa Yayasan Harapan Kita wajib memenuhi semua kewajiban lembaga tersebut kepada pemerintah.

“Ketika pengelolaan TMII sudah diserahkan kembali ke negara, bukan berarti Yayasan Harapan Kita bebas begitu saja,” kata Teddy Gusnaidi, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari cuitan di akun Twitter miliknya.

Menurut Teddy Gusnaidi, selama ini Yayasan Harapan Kita tidak pernah menyetorkan kontribusi ke kas negara selama mengelola TMII.

Teddy Gusnaidi juga mengatakan bahwa hal tersebut tercantum pada Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.

“Mereka wajib memenuhi semua kewajiban ke negara, karena selama ini kontribusi tidak pernah disetorkan ke kas negara,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah