Namun Pemerintah berencana bahwa pengelolaan TMII ini kedepannya akan dipercayakan kepada pihak Badan Usaha Milik (BUMN) Pariwisata.
Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.
Baca Juga: Bikin Haru Netizen, Presiden Jokowi Rela Kedinginan dan Berikan Jaketnya untuk Korban Banjir NTT
Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.
Beberapa pihak yang terlibat adalah Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi “assessment”, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerjasama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).
BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangani persoalan yang ada.
“Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” kata Moeldoko.