Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia Jumat 9 April 2021, Capai 1.558.145 Kasus Positif
Pengambilalihan TMII oleh negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan. Terlebih, selama ini Pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya, kata Moeldoko, mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar per tahun.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah menegaskan pernyataan serupa. Pratikno bilang, dengan dikelola oleh BUMN, menurut Pratikno, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.***