Pemerintah Ambil Alih Kelola TMII, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang Sampaikan ini

- 9 April 2021, 19:31 WIB
Junimart Girsang.
Junimart Girsang. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Komisi II DPR RI yakni Junimart Girsang mengapresiasi langkah pemerintah terkait pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII.

Junimart Girsang menilai bahwa kebijakan Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah atau TMII dari Yayasan Harapan Kita merupakan langkah strategis pemerintah dalam pengelolaan aset negara.

Menurut Junimart Girsang Kebijakan pemerintah tersebut sangat strategis karena segala aset negara kalau dikelola dengan baik dan hasilnya masuk ke kas negara.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Bikin Haru Netizen, Presiden Jokowi Rela Kedinginan dan Berikan Jaketnya untuk Korban Banjir NTT

"Hal tersebut tentu akan berguna untuk membangun negara ini," kata Junimart sebagaimna dikutip mntrasukabumi.com dari laman resmi dpr.go.id, pada Jumat 9 April 2021.

Politisi PDIP tersebut mengapresiasi kebijakan pemerintah, karena merupakan langkah terobosan yang harus diapresiasi sehingga pengelolaan TMII murni dikelola oleh pemerintah.

Dikatakan Junimart Girsang, pengelolaan TMII selama ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 tahun 1977 yang memberikan pengelolaan TMI kepada Yayasan Harapan Kita.

"Pengelolaan TMII selama ini diberikan pada Yayasan Harapan Kita yang notabene hasilnya tidak pernah disetorkan kepada negara, padahal merupakan aset negara dan tercatat di Setneg," ujar Junimart Girsang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah