Catat Ribuan Korban Terdampak, Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

- 11 April 2021, 06:49 WIB
Salah satu korban gempa Malang. Pasca Gempa Bumi Malang, Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Salah satu korban gempa Malang. Pasca Gempa Bumi Malang, Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang /twitter

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Malang, hingga pukul 22.00 WIB, Sabtu (10 April), selain menyebabkan tiga orang meninggal dunia, tercatat ada delapan orang mengalami luka-luka.

Selain itu, tercatat kerusakan terjadi pada 14 unit sekolah, delapan unit fasilitas kesehatan dan enam unit fasilitas umum. Kemudian 355 unit rumah rusak ringan, 80 rumah rusak sedang, 27 rumah rusak ringan dan 26 rumah ibadah rusak.

Baca Juga: Waspadai, Gempa Bumi dan Tsunami yang Pernah Terjadi 11 April, Salah Satunya di Aceh dan Sumatera Utara

Sadono menambahkan, pihaknya telah mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk melakukan pendataan, dan koordinasi lintas sektoral. Kemudian, BPBD Kabupaten Malang juga telah mendirikan posko tanggap darurat bencana. BPBD bersama TNI, Polri dan OPD terkait serta relawan telah diterjunkan ke lokasi untuk penanganan darurat bencana.

“Ada sejumlah kebutuhan warga yang mendesak, seperti terpal, makanan dan minuman, termasuk pembersih puing-puing. Saat ini data masih bergerak, dan terus dilakukan pembaharuan (update),” ujar Sadono.

BPBD Kabupaten Malang berkoordinasi juga dengan pihak PMI Kabupaten Malang untuk melakukan pendataan di seluruh wilayah Malang yang terdampak.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah