Catat Ribuan Korban Terdampak, Pemkab Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa

- 11 April 2021, 06:49 WIB
Salah satu korban gempa Malang. Pasca Gempa Bumi Malang, Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Salah satu korban gempa Malang. Pasca Gempa Bumi Malang, Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang /twitter

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat gempa bumi pasca terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,1, pada Sabtu, 10 April 2021, sekitar pukul 14.00 WIB.

PMI Kabupaten Malang mencatat korban yang terdampak sebanyak 1.720 warga dari 344 keluarga, dan tiga orang korban meninggal, hingga Sabtu malam. Dari jumlah yang terdampak tersebut, dikatakan pihak PMI, terdapat dua orang mengalami luka berat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Sadono, Sabtu malam mengatakan, sebanyak 21 kecamatan di wilayah tersebut terdampak gempa dengan pusat gempa di barat daya daerah itu.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Waspada, Mie Instan Ternyata jika Dikonsumsi secara Rutin Dapat Timbulkan Kanker

“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi,” kata Sadono, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 11 April 2021.

Sebanyak 21 kecamatan tersebut, lanjut Sadono, beberapa di antaranya adalah di Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo. Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak, dan Jabung.

Gempa yang mengguncang beberapa wilayah di Jawa Timur tersebut, menyebabkan sejumlah korban meninggal dunia. Di Kabupaten Malang, tercatat ada tiga korban yang dilaporkan meninggal dunia akibat gempa bumi itu.

Baca Juga: Tanda Orang Meninggal dalam Keadaan Khusnul Khotimah, Salah Satunya karena Sakit Perut

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x