Singgung Wapres Kyai Maruf Amin, Christ Wamea: Dulu HRS Digandeng, Kini Dibantai

- 12 April 2021, 11:10 WIB
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin

"Anehnya, kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam RI Mahfud Md, yang mengumumkan dan mempersilahkan massa untuk datang ke Bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan. 

Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan Bandara justru Kepolisian dan Kejaksaan sangat heroik memprosesnya.

"sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," pungkas HRS.***

 

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah