MANTRA SUKABUMI - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang efektif melalui Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Dilantik oleh Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin, Erick Thohir dipercaya sebagai Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat MES.
Salah satu pengurus yang dilantik adalah mantan anggota DPR RI Ingrid Kansil. Dia begitu yakin akan tugas baru yang diembannya yaitu sebagai Ketua Komite Pemberdayaan Perempuan dan Sumber Daya Keluarga.
Sedangkan dijajaran Wakil Ketua, hadir sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju, yaitu Teten Masduki, Muhammad Lutfi, dan Bahlil Lahadalia yang dilantik masing-masing sebagai Wakil Ketua 1, 2, dan 3.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Bayar Kontan, Setelah Diusir dari All England, Hukum Karma Berlaku
Dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram @kementerianbumn, pada Selasa, 23 Maret 2021, hal yang menarik dari kepengurusan MES itu adalah, masa bakti kepengurusan dihitung dalam tahun Hijriyah. Jadi kepengurusan yang dilantik ini bertugas untuk masa bakti 1442 – 1445 H.
Ekosistem ini dinilainya bisa menjadi wadah ekonomi syariah bagi seluruh pemangku kepentingan sehingga tidak terjadi dikotomi dengan sektor riil.
"Kami ingin mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi syariah yang efektif sehingga tidak perlu terjadi lagi yang namanya dikotomi sektor keuangan & perbankan syariah dengan sektor riil," ujar Menteri BUMN Erick Thohir.
Lihat postingan ini di InstagramEditor: Fauzan Evan
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Kapan Pendafataran Pelamar Umum PPPK Guru Tahun 2023 Dibuka? Simak Jadwal Berikut Ini
23 September 2023, 02:48 WIB Cegah Penyebaran Hoaks Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Gandeng TikTok?
19 September 2023, 08:10 WIB Resmi Diundur, Inilah Jadwal Terbaru Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
18 September 2023, 20:09 WIB Bagaimana Jika Saya Lupa Password login ke Pendaftaran SSCASN CPNS atau PPPK Tahun 2023?
17 September 2023, 04:43 WIB Kendala yang Sering Muncul Ketika Melakukan Pendaftaran CPNS ataupun PPPK Tahun 2023
17 September 2023, 04:40 WIB