(2) Efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa,
Baca Juga: Bolehkah Salat Tarawih Empat Rakaat dalam Satu Kali Salam, Begini Penjelasan Buya Yahya
(3) Pemanfaatan NIK untuk ketepatan subsidi,
(4) Penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran,
(5) Penguatan pengendalian pengendalian internal pemerintah dan
(6) Penguatan integritas aparat penegak hukum.
"Bersama enam aksi lain yang berpotensi menjadi 'game changer' apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi hasil. Ini menjadi titik berat program kita ke depan," ungkap Moeldoko.
Baca Juga: Arie Untung Ngustad Jelasin Riba, Ustadz Ahong: Kiai Kita Juga Kadang Ada yang Gak Make Bank
Menurut Moeldoko, sudah ada kemajuan yang dicapai dalam pelaksanaan Stranas PK pada 2019-2020.
"Di antaranya pada sektor perizinan dan tata niaga pelayanan perizinan semakin cepat, dapat menghemat waktu 5-14 hari karena dihapusnya Surat Keterangan Domisili (SKDU) dan izin gangguan serta diterapkannya online single submission (OSS)," tambah Moeldoko.