MANTRA SUKABUMI – Skema pemberian subsidi gas elpiji 3 kg rencananya akan diubah pemerintah karena dianggap tidak tepat sasaran.
Terdapat selisih harga jual eceran dan patokan mencapai Rp7.000 per tabung sehingga subsidi selama ini menjadi tidak tepat sasaran.
Perubahan skema subsidi yang semula berbentuk barang atau komoditas akan diubah menjadi subsidi langsung berbasis rumah tangga.
Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam Rapat Badan Anggaran DPR.
Transformasi kebijakan fiskal tersebut diharapkan lebih bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Transformasi subsidi berbasis orang dalam konteks elpiji, misalnya, ini diarahkan ke program perlindungan sosial. Kami berharap ini bisa dilakukan mulai tahun 2022," kata Febrio Kacaribu dikutip mantrasukabumi.com dari jabar.antaranews.com pada Rabu 14 April 2021.
Subsidi berbentuk komoditas yang selama ini diberikan menjadikan semua kalangan masyarakat baik menengah maupun atas bisa membelinya.
"Kalangan yang menikmati subsidi itu justru yang tidak berhak menerima. Kondisi ini yang ingin kami perbaiki ke depan," kata Febrio.