Menurut Bima Arya, RS Ummi Bogor telah melanggar aturan karena rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 wajib melaporkan terkait suspek dan pasien yang terjangkit Covid-19.***
Menurut Bima Arya, RS Ummi Bogor telah melanggar aturan karena rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 wajib melaporkan terkait suspek dan pasien yang terjangkit Covid-19.***
Editor: Robi Maulana
Sumber: Twitter