Bersumpah di Hadapan Alquran dan Cium Bendera Merah Putih, 34 Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

- 15 April 2021, 19:31 WIB
Bersumpah di Hadapan Alquran dan Cium Bendera Merah Putih, 34 Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI./
Bersumpah di Hadapan Alquran dan Cium Bendera Merah Putih, 34 Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI./ /Ichigo121212/Pixabay



MANTRA SUKABUMI - Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan itu, para napi tindak pidana terorisme tersebut mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di hadapan kitab suci Al Quran, lalu kemudian mencium bendera merah putih.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo melalui keterangan tertulis mengatakan bahwa 34 napi teroris yang bersedia berikrar untuk setia terhadap NKRI tersebut telah meningkatkan kesadaran diri.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Atas Nama Cinta Bima Arya Salahkan Habib Rizieq, Gus Umar: Menteri Positif Covid-19, Apa Anda Mau Bersuara

Dirinya juga mengatakan bahwa para napi teroris tersebut berikrar akan membela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

"Para narapidana teroris yang bersedia berikrar telah meningkatkan kesadaran diri akan bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," katanya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News pada Kamis, 15 April 2021.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengungkapkan bahwa untuk membuat narapidana tindak pidana terorisme mau mengucapkan ikrar setia pada NKRI, sedikitnya membutuhkan waktu setengah tahun.

Dalam keterangannya usai pembacaan ikrar setia terhadap NKRI yang dilakukan oleh para napi, Damari mengungkapkan bahwa setelah melakukan berbagai pembinaan, butuh waktu paling cepat enam bulan untuk membuat para napi teroris berikrar setia terhadap NKRI.

Baca Juga: Kejagung: Kasus Asabri Taksir Rp23, 73 Triliun Lebih Besar dari Jiwasraya

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Ramadhan Hari ini Kamis 15 April 2021 di Jabodetabek dan Doanya

"Prosesnya lama, paling cepat itu enam bulan, sampai satu tahun kami melakukan pembinaan-pembinaan," ungkapnya.

Menurut Damari, pada prosesnya deradikalisasi terhadap napi teroris tersebut dibantu juga oleh Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intilejen Negara (BIN), hingga LSM yang konsen di bidang deradikalisasi.

Sebelum menjalani proses deradikalisasi, Damari menuturkan, para napi tindak pidana terorisme itu menunjukkan sikap apatis terhadap negara, serta selalu melawan kepada petugas.

"Jangankan untuk ucap ikrar, mereka untuk hormat bendera saja tidak mau, yang istilah kami aliran merah, radikal dan masih betul-betul militan. Tentu luar biasa sekali. Mereka melawan dengan kita, melawan dan selalu protes," papar Damari.

Kini, 34 napi teroris setelah berikrar setia pada NKRI di hadapan Al Quran, kemudian mencium bendera merah putih dan menanda tangani surat kesepakatan.***


 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x