Soal Satgas Penagih Aset Dana BLBI, Yasonna Laoly: Yakin akan Capai Target pada 2023

- 15 April 2021, 22:02 WIB
Menkumham Yasonna Laoly berencana bangun tiga lapas baru untuk kasus terorisme di Nusakambangan.
Menkumham Yasonna Laoly berencana bangun tiga lapas baru untuk kasus terorisme di Nusakambangan. /Dok.Pikiran-rakyat.com


MANTRA SUKABUMI - Menkumham Yasonna Laoly menghadiri rapat koordinasi satuan tugas penanganan hak tagih dana BLBI di Jakarta pada 15 April 2021.

Dalam akor tersebut turut hadir Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan lainnya.

Menurut Menkumham bahwa Satgas BLBI akan segera menyusun skala prioritas untuk menentukan target yang harus dicapai.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Baca Juga: Atas Nama Cinta Bima Arya Salahkan Habib Rizieq, Gus Umar: Menteri Positif Covid-19, Apa Anda Mau Bersuara

"Mengawali Langkah dengan Keyakinan
Seusai menghadiri rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta," tulis Yasonna Laoly sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun instagramnya @yasona.laoly pada 15 April 2021.

"Kamis siang tadi, seorang wartawan bertanya kepada saya:
"Seyakin apa saya dengan kinerja Satgas BLBI ke depan?," tulis Yasonna.

"Saya jawab "Satgas BLBI diberi waktu sampai 2023 untuk bekerja. Dengan menentukan skala prioritas, saya yakin dapat mencapai target." tulis Yasonna dalam tulisan di media sosialnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Yasonna H. Laoly (@yasonna.laoly)


Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly optimis Satuan Tugas atau Satgas dalam Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI akan bekerja optimal hingga tenggat waktu 2023.

"Kita akan memetakan skala prioritas, tagihan-tagihan, kemudian Satgas BLBI diberi waktu sampai 2023 untuk bekerja." ujar Yasonna.

Baca Juga: Varian Baru Covid-19, Virus B1525 Ditemukan di Batam yang Berasal dari Pekerja Migran

 Baca Juga: Bersumpah di Hadapan Alquran dan Cium Bendera Merah Putih, 34 Napi Teroris Ucapkan Ikrar Setia kepada NKRI

Hal tersebut diungkapkan Yasonna usai menghadiri rapat koordinasi Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada 15 April 2021.

Rakor dilakukan berkaitan dengan penagihan utang perdata dana BLBI.

Di mana negara memberikan piutang kepada debitur dan obligor.

Satgas BLBI dibentuk setelah Mahkamah Agung tidak memutuskan masalah tersebut sebagai perkara pidana.

Kemudian KPK menerbitkan SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pada 1 April 2021.

Sementara Dua orang yang menyandang status tersangka di kasus tersebut adalah sepasang suami istri yakni Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

Baca Juga: Atta Halilintar Beri Nafkah Aurel Hermansyah, Urusan Bank Diserahkan ke Istri

Berdasarkan hasil penghitungan Kementerian Keuangan, total aset hak tagih BLBI mencapai Rp110 triliun.

Hitungan tersebut sesuai perkembangan kurs, pergerakan saham dan nilai properti yang dijaminkan per hari ini.

Dari jumlah Rp110 triliun itu terdapat enam macam bentuk aset hak tagih BLBI.

Di antaranya kredit properti, rekening uang asing serta saham, Lalu ada juga 12 kompleksitas persoalan penagihan, di antaranya seperti jaminan yang digugat pihak ketiga dan lain sebagainya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah