Musni Umar Sindir Walikota Bogor Bima Arya, agar Baca Cuitan Twitter dr Eva Chaniago

- 16 April 2021, 08:40 WIB
Musni Umar Dukung Pemprov DKI Jakarta Bangun Tugu Sepeda di kawasan Sudirman
Musni Umar Dukung Pemprov DKI Jakarta Bangun Tugu Sepeda di kawasan Sudirman /Twitter @musniumar/

Sementara status Habib Rizieq Shihab saat itu adalah sebagai orang bebas, dan tidak terikat dengan apapun.

"Status beliau waktu itu manusia merdeka, tidak ada urusan sama siapapun." tutur dr Eva.

dr Eva Chaniago menyatakan keheranannya bahwa Bima Arya sebagai seorang Kepala Daerah tidak mengetahui aturan tersebut.

"Kok kepala daerah gini aja ngga ngerti ya," ucap dr Eva Chaniago dalam cuitannya diakun @SridianaEva pada 15 April 2021.

Seperti diketahui, dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa telah menyebarkan berita bohong.

 

Sehingga yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x