"Secara ekonomi, beliau mengatakan, kita harus menunggu plus minus 5 persen pada tahun 2021 untuk menutup apa yang sudah terjadi di tahun 2020, di mana kita mengalami kontraksi," katanya.
Dengan pertumbuhan ekonomi 5 persen, cukup besar dana yang digunakan untuk mengatasi masalah pandemi, atau kerusakan akibat pandemi.
Menurutnya, investasi di Indonesia dipermudah dengan adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan.
Selain itu, pembangunan Ibu Kota Baru juga menjadi alasan diperlukannya investasi yang besar. "Tentu Ibu Kota Negara salah satu lokomotif untuk menarik investasi. Karena diperlukan investasi terbesar di sana, sekitar Rp 500 triliun, tapi dari APBN hanya sekitar 1 persen," kata dia.***