"Mudik ditutup pariwisata dibuka. Pemerintah mau kucing-kucingan dengan corona." pungkas Mardani.
Sebelumnya Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2021.
Perihal Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No. 13 Tahun 2021.
Menyatakan tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Melalui surat edaran tersebut pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik lebaran 2021 demi mencegah penularan virus Covid-19.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021.
Sementara, ada pengecualian bagi orang-orang tertentu yang boleh melakukan perjalanan pada periode mudik dilarang, yaitu :