MANTRA SUKABUMI - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi terkait isu reshuffle kabinet yang menjadikan Basuki Tjahaja purnama (Ahok) jadi menteri investasi yang baru.
Seperti kita ketahui bersama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meriset kemenristek dengan Kemendikbud dan akan menjadikan menteri baru yakni kementerian investasi.
Dalam hal ini, Menurut Refly Harun Ahok tidak bisa dijadikan menteri, pasalnya salah satu syarat untuk jadi menteri yakni tidak pernah di pidana.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
Dari semua persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi seorang menteri salah satu diantara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak bisa menjadi menteri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Refly Harun melalui unggahan video kanal YouTube Refly Harun pada Jum'at 16 April 2021.
"Nah yang tidak terpenuhi adalah poin dimana tidak pernah dipidana atau di penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diperoleh," ucap Refly Harun, seperti dikutip mantrasukabumi.com dalam unggahan video kanal YouTube Refly Harun pada Jum'at 16 April 2021.