Antisipasi Pegawai Kena PHK, Menaker Siapkan Berbagai Bantuan Pemerintah Melalui Program JKP

- 16 April 2021, 10:53 WIB
Tegas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah Larang Pengusaha Cicil THR.
Tegas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah Larang Pengusaha Cicil THR. /Kemnaker.

MANTRA SUKABUMI – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta BPJS Kesehatan mempercepat integrasi data kepesertaan untuk Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sehingga nantinya program tersebut dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Menaker menuturkan JKP merupakan salah satu bentuk perlindungan pemerintah bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Adapun bentuk manfaat bagi penerima program ini adalah berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.

Oleh karena itu, pemerintah terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam persiapan  pelaksanaan program JKP ini. Kita terus melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan karena penerima Program JKP adalah mereka yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Waspada, Selain Picu Penyakit Jantung, Kacang Hijau Ternyata Dapat Timbulkan 7 Bahaya ini Untuk Kesehatan

“Dalam persiapan pelaksanaan program JKP, dibutuhkan sinergi yang intens antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Salah satu yang menjadi fokus adalah integrasi data kepesertaan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian diintegrasikan dengan Sisnaker [Sistem Informasi Ketenagakerjaan],” ujar Ida Fauziyah.

Dilansir mantrasukabumi.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet pada Jumat, 16 April 2021, sebagaimana disampaikannya Menaker saat menerima Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis, 15 April 2021.

Menaker Ida menjelaskan, proses integrasi data kepesertaan pekerja yang termasuk dalam program JKP antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan hanya diberi waktu enam bulan. Dengan integrasi data ini, dimungkinkan adanya peningkatan atau penurunan jumlah peserta yang masuk ke dalam Program JKP.

Baca Juga: Mumpung Bulan Ramadhan, Sempatkan 1 Menit dan Bacalah 1 Kali setelah Ashar, Rezeki Mengalir Deras, Kabul Hajat

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x