Sebut Reshuffle akan Dilakukan Besok, Mensesneg Pratikno: Tidak Ada reshuffle Kabinet Rabu Besok

- 20 April 2021, 18:51 WIB
Mensesneg Pratikno memberi keterangann pers soal sikap pemerintah terhadap UU Pemilu dan Pilkada, Jakarta, 16 Februari 2021. /Twitter/@setkabgoid
Mensesneg Pratikno memberi keterangann pers soal sikap pemerintah terhadap UU Pemilu dan Pilkada, Jakarta, 16 Februari 2021. /Twitter/@setkabgoid /Twitter/@setkabgoid

MANTRA SUKABUMI - Ramai dibicarakan bahwa pada besok Rabu, 21 April 2021, akan dilakukan reshuffle kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, terkait reshuffle kabinet yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi ini dibantah oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Menurut Mensesneg Pratikno bahwa pada hari besok Presiden Jokowi tidak ada agenda untuk melakukan reshuffle namun besok Ia akan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Sebut Tokoh NU Diganti Tokoh PKI, Fahri Hamzah: Jangan Rusak Apa yang Sudah Ada

Dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Selasa, 20 April 2021, terkait hal itu Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan agenda Presiden Joko Widodo pada Rabu besok adalah melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat.

"Besok Presiden kunjungan kerja ke Jawa Barat," ujar Pratikno.

Dalam kesempatan tersebut Mensesneg Pratikno enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai wacana perombakan kabinet ke depannya.

Baca Juga: Mengejutkan, Ada Nama Novel Baswedan hingga Abraham Samad sebagai Calon Presiden Potensial 2024

Hal ini setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi. "Ditunggu saja," ujarnya.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga menekankan bahwa pada Rabu esok, agenda Presiden adalah bertolak ke Jawa Barat.

"Yang ngomong sudah dua (dua orang)," katanya, merujuk pada dirinya dan Mensesneg Pratikno.

Wacana perombakan kabinet kembali mengemuka ketika sidang paripurna DPR pada Jumat, 9 April 2021 menyetujui pembentukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan juga Kementerian Investasi.

Baca Juga: Nama KH Hasyim Asyari Hilang dari Buku Sejarah, Rocky Gerung: Negeri ini Telah Khianati Permintaan Bung Karno

Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang membahas surat dari Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Rapat Bamus DPR itu menghasilkan keputusan penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Sebelum persetujuan DPR itu, terdapat dua kementerian yang masing-masing menaungi pendidikan dan riset, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dipimpin Nadiem Makarim, dan juga Kementerian Riset dan Teknologi yang dipimpin Bambang Brodjonegoro.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ternyata Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Tidak Dianjurkan, Simak Alasannya

Kementerian Investasi pun merupakan lembaga dengan nomenklatur baru. Pemerintah sudah memiliki Badan Koordinasi Penanaman Modal yang dipimpin Bahlil Lahadalia dan juga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan.

Seperti diketahui, Jokowi akan melakukan reshuffle kabinet usai DPR menyetujui penggabungan nomenklatur baru.

Keputusan penggabungan ini pun sudah berdasarkan Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021, pada pekan lalu.

Dalam Supres tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan digabung menjadi satu.

Kementerian gabungan ini pun dilaporkan akan dinamakan Kementerian Investasi, yang sebelumnya diusulkan oleh sang Presiden.

Tetapi Kementerian Investasi itu sendiri belum diketahui keberadaannya secara pasti.

Belum diketahui apakah akan menggantikan fungsi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) atau tidak.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah