Diblokir Kominfo, 20 Konten Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang Resmi Ditakedown dari YouTube

- 21 April 2021, 11:32 WIB
Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang /YouTube/@Jozeph Paul Zhang

MANTRA SUKABUMI - Kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Jozeph Paul Zhang yang disiarkan di konten YouTubenya.

Namun, kini konten yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang sudah ditakedown oleh pihak YouTube, sebab konten tersebut diduga kuat melakukan ujaran kebencian.

Hampir 20 konten yang dibuat oleh Jozeph Paul Zhang sudah ditakedown di YouTube, hal ini dilakukan oleh pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sebagai tindakan tegas dengan memblokir konten tersebut.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Reaksi Cowok Rusia Lihat Foto Aurel Hermansyah: Saya Kaget Melihatnya

Dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 21 April 2021, sebagaimana disampaikan oleh pihak Juru Bicara Kominfo, Dedy Permadi, bahwa pihak Kominfo telah mengajukan pemblokiran atas 20 konten di akun YouTube milik Jozeph Paul Zhang, bahwa seluruh konten dipastikan telah di-takedown dari YouTube.

“Sudah kita ajukan (Pemblokiran). Ya dengan judul “Puasa Lalim Islam” di akun milik Paul Zhang juga masuk didalamnya untuk dilakukan pemblokiran,” tegas Dedy Permadi, pada Selasa 20bApril 2021 kemarin.

Dikatakan oleh pihak Kominfo Dedy Permadi, bahwa dari 20 konten tersebut, ada tujuh konten yang telah diblokir tepatnya pada Senin, 19 April 2021, namun untuk 13 konten lainnya diblokir pada siang hari kemarin, yakni pada Selasa, 20 April 2021.

"Konten dugaan ujaran kebencian atau penistaan agama yang dilakukan oleh Zhang tidak bisa ditoleransi dan tidak dapat diterima," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah