MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberi peringatan kepada masyarakat yang nekat mudik akan dikarantina selama lima hari.
Tak hanya itu, masyarakat yang kedapatan mudik lebaran akan dikenakan biaya sendiri untuk menjalani karantina tersebut.
Pertimbangan tersebut kata Gubernur Jatim atas klausul dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) usai menggelar rapat koordinasi di Mapolda Jawa Timur.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Ada klausul di Inmendagri, kalau ada yang nekat mudik, mereka akan dikarantina lima hari," kata Khofifah sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 21 April 2021.
"Biaya karantina tersebut ditanggung atas mereka yang mudik itu," tambah Gubernur Jawa Timur Khofifah.
Mendagri menginstruksikan kepada kepala desa/lurah melalui untuk menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5x24 jam dengan biaya dibebankan kepada pemudik.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tolak Jadi Menteri Jokowi, Netizen: Kasihan AHY Lae