Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun Bohong Lagi, Pengacara Demokrat Mehbob: Memalukan

- 24 April 2021, 05:49 WIB
KSP Moeldoko.
KSP Moeldoko. /Instagram/@dr_moeldoko/

Baca Juga: dr Eva Sindir Atta Halilintar: Katanya Paling Steril Ampe Hadir Paduka, Bisa Covid juga

Menggugat keabsahan AD/ART Hasil Kongres Partai Demokrat 2020. Yang menjadi permasalahan kemudian adalah 3 Penggugat tersebut merasa dicatut namanya oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum mereka.

“Kalau mau bicara materi gugatan, Insya Allah semua dapat Kami patahkan. Namun, dengan temuan ini Kami mohon agar Majelis Hakim untuk menolak Gugatan mereka karena kuasa hukum Para Penggugat diduga telah menggunakan Surat Kuasa Palsu.

Kami juga meminta pihak Kepolisian untuk mengungkap ‘Dalang’ Surat Kuasa Palsu yang diberikan kepada 9 Pengacara gerombolan ini. Tentang dugaan tindak pidana oleh pihak yang mengaku sebagai kuasa hukum,

para Korban telah membuat Laporan Polisi pada Hari Minggu tanggal 18 April 2021 di Polda Metro Jaya,’’ pungkas Mehbob.

Baca Juga: Miris, Tokoh Adat Baduy Menangis dan Memohon Pemerintah Hentikan Penambangan Emas Liar di Hutan Sakral

9 nama pengacara penggugat yang mengaku sebagai penerima kuasa dari 3 Ketua DPC tersebut adalah, Makarius Nggiri, Antonius E. Rasi Wangge, Yustian Dewi Widiastuti, Rusdiansyah, Wahyudin, Gregorius D. Djoko, Ilham Fatahillah, Vahmi Wibisono dan Ahmad Rifai Suftyadi.

Senada yang diutarakan oleh Pengacara Partai Demokrat, maka Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat pun yakni Ossy Dermawan menanggapi isu pemalsuan surat kuasa tiga orang kader Partai Demokrat yang dilakukan oleh kubu Moeldoko.

Ossy Dermawan mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kubu Moeldoko seperti kebohongan, penipuan dan pemalsuan kerap ditempuh untuk memuluskan tujuannya.

Ossy Dermawan menyebut kubu Moeldoko sebagai gerombolan, bahwa tindakan yang ditempuh sangat memalukan dan bermental maling.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah