MANTRA SUKABUMI - Setelah beberapa hari hilang kontak, akhirnya Panglima TNI KRI Nanggala-402 dinyatakan tenggelam dan dipastikan seluruh awak kapal selam tersebut gugur dalam misi latihan.
Setelah dinyatakan gugur dalam misi latihan di perairan Bali, Presiden Joko Widodo resmi menaikkan pangkat dan memberikan penghargaan Bintang Jasa Jalasena sebagai bentuk penghargaan kepada prajurit TNI kapal selam KRI Nanggala 402 yang gugur dalam tugas di perairan utara Pulau Bali.
Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra-putri dari keluarga mereka hingga jenjang pendidikan S1.
Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT
"Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian, serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,”kata Jokowi dalam keterangan resminya, dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal Sekretariat Presiden, Senin 26 April 2021.
Sebanyak 53 prajurit KRI Nanggala-402 gugur setelah kapal selam itu dinyatakan subsunk dan terbelah menjadi 3 bagian akibat tenggelam di perairan utara Bali.
Presiden Jokowi menyampaikan duka cita yang mendalam. Menurutnya, mereka adalah putra terbaik bangsa dan patriot terbaik penjaga kedaulatan negara.