Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Kasus Habib Rizieq Shihab adalah Politis dan Rekayasa

- 27 April 2021, 06:20 WIB
Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Kasus Habib Rizieq Shihab adalah Politis dan Rekayasa./*
Tokoh Papua Christ Wamea Sebut Kasus Habib Rizieq Shihab adalah Politis dan Rekayasa./* /Tangkapan Layar Twitter @RosidinBrawija3

Baca Juga: Panas, Iis Dahlia Sebut Pelajaran Bahasa Indonesia Dewi Perssik Jelek, ini Balasan Menohok Depe

Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihab perkara 221 dan 226 Senin 26 April 2021 untuk pemeriksaan masih saksi dari JPU.

Habib Rizieq dihadirkan secara langsung dalam ruang sidang pengadilan, dan Sidang digelar secara offline dengan penerapan protokol kesehatan.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, membandingkan masa isolasi kliennya dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

"Kemarin ada KTT ASEAN, apakah mereka isolasi? Nggak terlaksana," ujar Aziz saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl Dr Sumarno pada 26 April 2021.

Baca Juga: Muak dengan Kebijakan Pemerintah, dr Tirta: Sekarang Saya Hanya Perioritaskan Keluarga, Teman dan Pegawai Saya

Sementara Kadinkes DKI Akui Kasus Positif Corona Meningkat Usai Pernikahan Putri HRS
Aziz mengatakan, berdasarkan aturan, isolasi orang dari luar negeri harus dilakukan selama 14 hari. Dia menyinggung KTT ASEAN yang cuma digelar 3 hari.

Sebelumnya dalam persidangan, saksi yang merupakan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kesehatan, Sundoyo, mengatakan warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang datang ke Indonesia harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, Hal tersebut disebut sebagai suatu keharusan.

Dalam persidangan, Sundoyo menyebut, lamanya waktu 14 hari ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan No 313 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Penanganan Kedatangan WNI dan WNA dari Luar Negeri. Disebut masa inkubasi terjadi selama 5-6 hari.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 27 April 2021, Nino Murka pada Elsa, Papa Surya dan Mama Sarah Panik

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah