Eks Sekum FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Tiga Kasus Pembaiatan Terorisme

- 27 April 2021, 18:57 WIB
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88.
Eks Petinggi FPI Munarman ditangkap Densus 88. /Liteasi News/

MANTRA SUKABUMI - Sekitar pukul 15.00 wib pengacara Habib Rizieq Shihab ditangkap Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan Banten.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab, terkait dengan aktivitas baiat, salah satunya baiat di Markas FPI Makassar pada tahun 2015.

"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi, dikutip mantrasukabumi.com dari laman AntaraNews.com, Selasa, 27 April 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Celaka, Varian Covid-19 Baru dari India yang Langsung Tembus Paru-paru Tak Terdeteksi Tes Swab Antigen dan PCR

Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol. Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.

"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Reaksi Cowok Bule Melihat Foto Gisel: Saya Harap Banyak Foto di Pantai

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah