Kubu Moeldoko Kembali Tak Hadiri Sidang, Yan Harahap: Gerombolan Begal Mangkir Lagi

- 28 April 2021, 08:02 WIB
Kubu Moeldoko Kembali Tak Hadiri Sidang, Yan Harahap: Gerombolan Begal Mangkir Lagi
Kubu Moeldoko Kembali Tak Hadiri Sidang, Yan Harahap: Gerombolan Begal Mangkir Lagi /Dok. KSP.

MANTRA SUKABUMI - Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap tanggapi soal ketidak hadiran kubu KLB Sibolangit Moeldoko.

Dimana sebelumnya telah diagendakan sidang gugatan AD/ART Partai Demokrat, namun ditunda kembali karena ketidak hadiran kubu Moeldoko.

Yan Harahap pun turut bersuara menanggapi ketidak hadiran kembali kubu Moeldoko yang telah melakukakn KLB pada partainya itu.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Lama Tak Muncul ke Publik, Tutut Soeharto Dikabarkan Terkena Covid-19

"Gerombolan begal mangkir lagi," ucap YAH, sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @YanHarahap, pada Rabu, 28 April 2021.

Hasil tangkap layar akun Twitter Yan Harahap
Hasil tangkap layar akun Twitter Yan Harahap @YanHarahap

Cuitannya tersebut juga disertai pemberitaan penundaan persidangan gugatan AD/ART Demokrat karena kubu Moeldoko kembali tak hadir.

"Gimana mau datang ke persidangan wong mereka tuh gak tahu hal ihwalnya AD/ART partai Demokrat ? yang jelas mereka gak bisa menjelaskan apa-apa mangkanya gak hadir," ucap @EnjuJuhani.

"Lagi ngumpet kali gerombolan begal nya, khawatir malu di tertawai," saut netizen lain.

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

Seperti diketahui sebelumnya, kubu KLB Moeldoko telah dinyatakan gagal atas upaya pengkudetaan partai Demokrat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pemerintah melalui Menkumham pada konferensi pers.

Pada pernyataannya Menkumham beserta Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan menolak seluruh berkas ajuan KLB Sibolangit.

KLB yang memenangkan Moeldoko tersebut dinyatakan gagal, dan AHY masih tetap sebagai ketua partai yang sah.

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko akan Ada Ribuan Orang Meninggal Pasca Mudik Lebaran 2021

Namun kubu KLB Moeldoko masih dapat mengajukan guguatannya atas upaya KLB nya tersebut kepada pengadilan.

Sehingga kubu KLB melanjutkan perkara tersebut ke ranah pengadilan masih ditempuh, dengan menggugat AD/ART Partai Demokrat.

Dalam beberapa kali persidangana yang akan digelar, kubu Moeldoko selalu tak hadir sehingga jalannya persidangan tersebut terus ditunda.***

 

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah