Politisi Demokrat, Rachland Nashidik Menilai Penangkapan Munarman Tak Menunjukan Keadilan

- 28 April 2021, 09:19 WIB
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/
Politis Partai Demokrat, Rachland Nashidik. /tangkap layar youtube Indonesia Lawyer Club/ /



MANTRA SUKABUMI - Penangkapan Munarman oleh Densus 88, cukup menyita perhatian publik termasuk para elit Politik salah satunya Politisi Demokrat, Rachland Nashidik.

Rachland Nashidik mengatakan bahwa publik tinggal menunggu penjelasan resmi tentang penangkapan Munarman dari pihak Kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Rachland Nashidik melalui akun twitter pribadinya pada 28 April 2021.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

"Munarman ditangkap. Kita tunggu penjelasan resmi pihak kepolisian. Ada apa sebenarnya?," cuit Rachland Nashidik seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @RachlanNashidik pada Rabu, 28 April 2021.



"Sementara itu, baik kita ingat, hukum bukan saja harus adil, tapi juga harus ditunjukkan dan kelihatan dilaksanakan secara adil," tulisnya.

Namun Rachland Nashidik menilai bahwa dalam penangkapan Munarman tersebut tidak menunjukan sebuah keadilan.

"Bagian terakhir itu tak saya lihat dari penangkapan Munarman," ujarnya.

Sebelumnya, Tokoh NU Gus Nadirsyah Hossen mempertanyakan alasan penangkapan eks sekretaris umum FPI, Munarman.

Pasalnya menurut Gus Nadirsyah Hossen atau Gus Nadir kasus yang dituduhkan pada Munarman adalah kasus di tahun 2015.

Gus Nadir mempertanyakan kenapa peristiwa hadir baian tahun 2015, baru ditangkap tahun 2021.

Baca Juga: Hati-hati Cuaca Ekstrem Hari ini Rabu 28 April 2021, Aceh hingga Sumatera Alami Hujan Disertai Kilat

"Kenapa peristiwa hadir baiat tahun 2015, tapi baru ditangkap tahun 2021?," cuit Gus Nadir seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @na_dirs pada Rabu, 28 April 2021.



Ia pun menegaskan apakah bukti kasusnya baru terkumpul sekarang atau ada alasan hukum lainnya.

"Apa buktinya baru terkumpul sekarang? Atau ada alasan hukum lainnya?," ujar Gus Nadir mempertegaskan pertanyaannya.

Selanjutnya, Gus Nadir mengatakan bahwa alasan itu harus dijelaskan kelak di persidangan Munarman.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Pertama Kali Dilihat pada Gambar ini Menunjukkan Betapa Romantisnya Anda

"Itu yang harus dijelaskan di persidangan kelak," ucapnya.

Walaupun begitu, Gus Nadir menuturkan untuk kali ink ikuti saja proses hukum dengan tetap mendahulukan asas praduga tak bersalah.

"Saat ini ya ikuti saja proses hukumnya dengan tetap memakai asas praduga tak bersalah," tandasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x