Sebut Munarman Sosok yang Kritis, Refly Harun: Saya Khawatir Ruang Kebebasan Kita Semakin Sempit

- 28 April 2021, 17:46 WIB
Refly Harun penangkapan Munarman oleh tim Densus 99 sebagai sesuatu yang menyedihkan jika sesuai dengan kabar yang beredar selama ini.
Refly Harun penangkapan Munarman oleh tim Densus 99 sebagai sesuatu yang menyedihkan jika sesuai dengan kabar yang beredar selama ini. /Tangkapan layar YouTube/Refly Harun

MANTRA SUKABUMI - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyebut bahwa eks petinggi FPI, Munarman adalah sosok yang kritis.

Refly Harun mengatakan hal itu usai Munarman diamankan oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri belum lama ini.

Terkait dengan penangkapan Munarman tersebut, Refly Harun mengaku khawatir jika ruang kebebasan di Indonesia akan semakin sempit.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

Melalui kanal YouTube miliknya, Refly menganggap Munarman adalah sosok yang kritis terhadap pemerintah, maka ia bergabung dengan FPI.

"Kalau kritis terhadap pemerintahan, iya. Karena itulah dia bergabung dengan FPI dan berani berkata keras," uajrnya dikutip mantrasukabumi.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, 28 April 2021.

Selain itu, Munarman juga memiliki latar belakang hukum dan pernah menjabat sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Tapi kalau kritis iya, saya tidak membantah kalau dia kritis, bahkan sangat kritis dan sangat berani," lanjut Refly.

Baca Juga: Tokoh Papua: KKB Papua Tidak Penting, yang Penting Geledah Bekas Sekretariat Ormas di Petamburan

Dirinya kemudian berharap agar penegak hukum bisa membedakan orang-orang yang kritis dan orang-orang yang membuat tindakan pidana.

"Karena jika setiap orang kritis melakukan tindak pidana, bahaya kita," tegasnya.

Jika penegak hukum tidak bisa membedakannya, maka bangsa Indonesia menjadi bangsa yang tidak bisa terbuka dengan pikiran, perbedaan, dan usulan-usulan perbaikan.

"Karena menganggap tindakan-tindakan yang mengkritik pemerintah dengan keras, langsung dianggap sebagai tindakan yang katakanlah mengarah pada pidana," katanya.

Refly pun menjelaskan, banyak pasal yang bisa menjerat orang-orang kritis, mulai dari pencemaran nama baik, penyebaran kebencian, berita bohong hingga provokasi.

Baca Juga: Mencekam, Ramalan Denny Darko akan Ada Ribuan Orang Meninggal Pasca Mudik Lebaran 2021

"Saya khawatir ruang kebebasan kita semakin sempit, dan terakhir bisa juga dituduh teroris," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.

Munarman ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Dilaporkan jika Munarman ditangkap terkait dengan kegiatan baiat ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x