Kesal Soal Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu, dr Tirta: kok Kenceng Dramanya sih?

- 28 April 2021, 21:29 WIB
dr Tirta menilai vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah penelitian
dr Tirta menilai vaksin Nusantara tidak sesuai kaidah penelitian /PR Tasikmalaya

MANTRA SUKABUMI - Pandemi di Indonesia masih belum mereda, saat ini pemerintah menerapkan uji tes Covid-19 untuk seluruh calon penumpang transportasi umum.

Namun, uji tes Covid-19 swab antigen sebagai syarat perjalanan saat ini menjadi polemik karena ada sejumlah oknum yang menggunakan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Kepolisian Sumatera Utara menggerebek lokasi PT Kimia Farma di Bandara Kualanamu pada Selasa, 27 April 2021 karena  menyediakan pelayanan rapid test antigen yang menggunakan alat bekas orang lain.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Tanggapi Munarman Ditangkap Densus 88, Fahri Hamzah: Jangan Anggap Semua Musuh Negara

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi mengamankan lima oknum karyawan Kimia Farma yang masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EL karena diduga menggunakan alat rapid test antigen bekas.

Direktur Utama PT Kimia Farma, Adil Fadhila Bulqini menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib untuk segera dilakukan penyelidikan.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penyelidikan," kata Adil sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Rabu, 28 April 2021.

Baca Juga: Tokoh Papua: KKB Papua Tidak Penting, yang Penting Geledah Bekas Sekretariat Ormas di Petamburan

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah