Diduga Jadi Penghubung Penyidik KPK dan Walikota Tanjungbalai, Ruang Kerja Azis Syamsudin Digeledah

- 29 April 2021, 04:06 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. / Foto Antara
Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. / Foto Antara /


MANTRA SUKABUMI - Pengungkapan kasus suap Walikota Tanjungbalai terhadap oknum penyidik KPK yang diduga melibatkan wakil ketua DPR Azis Syamsudin terus dikembangkan.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Rabu malam.

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan kawan-kawan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Tokoh Papua: KKB Papua Tidak Penting, yang Penting Geledah Bekas Sekretariat Ormas di Petamburan

"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman AntaraNews.com, Kamis, 29 April 2021.

Namun, Ali tidak menjelaskan secara perinci ruangan siapa yang digeledah tersebut.
Penggeladahan itu, kata dia, dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.

Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial (MS) dan Maskur Husain (MH) selaku pengacara.

Dalam kasus tersebut, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK sebelumnya.

Pada bulan Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan, kemudian menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah