Pengacara Akui Sulit Bertemu Munarman, Fadli Zon Sebut Polda Metro Langgar HAM

- 29 April 2021, 11:36 WIB
Anggota Komisi 1 DPR RI Fadli Zon yang menanggapi penangkapan Munawarman terkait dugaan terorisme
Anggota Komisi 1 DPR RI Fadli Zon yang menanggapi penangkapan Munawarman terkait dugaan terorisme /@fadlizon Instagram /Rabu, 28 April 2021

MANTRA SUKABUMI - Politisi dan juga anggota DPR RI Partai Gerindra yaitu Fadli Zon mengkritisi terkait tim pengacara merasa kesulitan akses untuk bertemu dengan mantan sekretaris umum ormas FPI yakni Munarman.

Menurut Fadli Zon berharap pihak kepolisian dapat memberikan akses bagi keluarga dan pengacaranya Munarman untuk memberikan bantuan hukum.

Atau menurut Fadli Zon ada pihak dari keluarga Munarman yang hanya sekedar ingin menjenguk, dan memberikan makanan dan minuman, disaat ramadhan.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Komandan KRI Nanggala 402 Sempat Curhat kepada Wartawan: Gue Kebat-kebit Bertugas di Kapal Selam Tua

"Ini jelas pelanggaran HAM, berlebihan dan mempertontonkan kekuasaan bukan penegakkan hukum." ujar Fadli Zon sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter @fadlizon pada 29 April 2021.

"Berilah akses pada pengacara dan keluarga untuk memberi bantuan hukum dan juga makanan atau minuman. Ini bulan suci Ramadhan." ucap Politisi Gerindra menambahkan.

Pengacara Akui Sulit Bertemu Munarman, Fadli Zon Sebut Polda Metro Langgar HAM
Pengacara Akui Sulit Bertemu Munarman, Fadli Zon Sebut Polda Metro Langgar HAM @fadlizon

Sebelumnya Tim Advokasi yang mendampingi Munarman mengaku kesulitan akses untuk memberikan bantuan hukum kepada mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam.

Baca Juga: Tokoh Papua: KKB Papua Tidak Penting, yang Penting Geledah Bekas Sekretariat Ormas di Petamburan

Sementara Munarman saat ini diperiksa di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya setelah ditangkap atas tuduhan terlibat aksi terorisme.

Sebelumnya tim Densus 88 Antiteror menangkap pengacara Habib Rizieq Shihab yakni Munarman.

Munarman ditangkap terkait dugaan keterlibatan baiat teroris di 3 kota.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Selain itu, Munarman juga diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

Baca Juga: 6 Orang ini Bahaya jika Konsumsi Buah Nangka Salah Satunya adalah Penderita Diabetes

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ujar Kadiv humas Polri Irjen Argo Yuwono pada 27 April 2021.

"Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” kata Kadiv Humas melanjutkan.

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Munarman ditangkap terkait bait teroris di Jakarta, Makassar dan Medan.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah