Di Tengah Larangan Mudik, 10 Ribu Penumpang Kereta Tinggalkan Jakarta

- 5 Mei 2021, 17:25 WIB
KAI Tetap Jalankan Kereta Api Untuk Kepentingan Non Mudik, Berikut Syarat dan Ketentuannya/Ilustrasi gerbong KA tambahan
KAI Tetap Jalankan Kereta Api Untuk Kepentingan Non Mudik, Berikut Syarat dan Ketentuannya/Ilustrasi gerbong KA tambahan /Dok. Media Blitar/Yudha Aditya Maulana

MANTRA SUKABUMI - Di tengah larangan mudik oleh Pemerintah karena khawatir dengan penyebaran virus covid-19.

Sehingga pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan mudik, namun PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebut 10 ribu penumpang tinggalkan Jakarta.

10 ribu penumpang itu dijadwalkan akan berangkat menggunakan kereta api pada H-1 larangan mudik lebaran atau 5 April 2021.

Baca Juga: Pangdam IX Udayana dan Shopee Indonesia Bantu Tuntaskan Krisis Air Bersih di NTT

Baca Juga: Inilah Akibat Jika Sering Mengkonsumsi Bakso, Dapat Picu Penyakit Jantung Hingga 6 Bahaya Lainnya

Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) I Jakarta, Eva Chairunnisa menjelaskan puluhan ribu penumpang itu akan meninggalkan Jakarta melalui Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

"Dari Stasiun Pasar Senen 5.000 dan 5.000 dari Stasiun Gambir. Jumlah kuota penumpang berangkat sudah melalui pembatasan kapasitas maksimal 70 persen," ungkap Eva Chairunnisa dalam keterangannya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Rabu, 5 Mei 2021.

Eva mengatakan, jumlah kereta yang dioperasikan selama sepekan terakhir sekitar 17 sampai 20 kereta. Para calon penumpang diwajibkan menerapkan sejumlah persyaratan dan protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga: Inilah Akibat Jika Sering Mengkonsumsi Bakso, Dapat Picu Penyakit Jantung Hingga 6 Bahaya Lainnya

"Pada masa pengetatan perjalanan juga diwajibkan memiliki surat pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif dengan masa berlaku 1x24 jam," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan KA jarak jauh akan beroperasi terbatas selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021

Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan pihaknya hanya mengoperasikan 19 KA jarak jauh selama periode larangan mudik.

"Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik,” ungkap Joni dalam keterangannya, Senin 3 Mei 2021.***

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x