Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polisi Larang Kegiatan Takbiran Keliling

- 6 Mei 2021, 20:40 WIB
Ilustrasi// Polisi larang lakukan takbir keliling saat menjelang Hari Raya Idul Fitri
Ilustrasi// Polisi larang lakukan takbir keliling saat menjelang Hari Raya Idul Fitri /ANTARA

 

MANTRA SUKABUMI - Ibadah puasa di bulan Ramadhan hampir mencapai akhirnya, masyarakat pun tentunya sangat antusias menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang merupakan perayaan lebaran yang kedua kalinya, di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memberlakukan sebuah kebijakan.

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Jenderal Gatot Nurmantyo Peringatkan Soal Pasukan Setan ke Papua, Christ Wamea: Semoga Presiden Jokowi Dengar

Dilaporkan bahwa Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melarang warga melakukan kegiatan takbiran keliling, dengan menerapkan malam bebas kerumunan.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, penerapan malam bebas kerumunan bertujuan meminimalisir penyebaran Covid-19.

"Jadi antisipasi kerumunan di lokal karena larangan mudik, kami terapkan Crowd Free Night artinya tidak boleh ada kerumunan dimanapun," katanya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 6 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah